"Saya mahasiswa Fakultas Seni di UNM, Pak, sudah semester VIII. Kalau pakai sabu saya sudah sejak tahun 2017," ujar Ilham kepada polisi di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Jumat (10/1/2020).
Ilham digerebek polisi di kamar kosnya, Jl Rappocini, Makassar, Kamis (9/1) sekitar pukul 21.00 Wita. Selain Ilham, polisi mengamankan pria bernama Adnan (20), Adrian (24), dan Syafanal (42) karena ikut memakai sabu.
"Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, ditemukan 4 orang di kamar kos, dua di antaranya mahasiswa," ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yuda kepada wartawan.
Di lokasi, polisi juga mengamankan barang bukti satu saset sabu lengkap dengan peralatan konsumsinya. Para pelaku dikenai Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Selain Ilham cs, polisi menangkap belasan pemakai narkoba lainnya di Makassar dalam kurun 24 jam terakhir. Total 16 pelaku yang diamankan karena memakai sabu.
Simak Video "Bekuk Pengedar Sabu, Polisi Amankan 25 Paket dan Uang Palsu"
(idn/idn)











































