"Satu malam ada 16 orang (ditangkap) terkait narkotika," ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda, kepada wartawan di kantornya, Jl Ahmad Yani, Jumat (10/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total barang bukti dari hasil penangkapan ada 20 gram," katanya.
Simak Video "Bekuk Pengedar Sabu, Polisi Amankan 25 Paket dan Uang Palsu"
Menurut Indra, 16 orang yang diamankan sebagian besar berusia di bawah 30 tahun atau masih terbilang usia produktif. Mereka ditangkap karena polisi menerima laporan warga soal aktivitas mengonsumsi sabu di lokasi penangkapan.
"Kebanyakan masih muda. Ada yang pengangguran, mahasiswa, pelajar. Rata-rata masih usia produktif," kata Yudha.
Ke-16 orang yang diamankan itu ialah Andi Awal (20), Ilham Zaenal (18), Tio Alif (23), Mutmainna (18), Zaldi (24), Husni Mubarak (28), Sarip (29), Sri Devi (22), Nabilah (18), Ilham Nur (21), Syafanal Bahmid (42), Adrian (24), Adnan (20), Adolf Darmanto (21), Andi Arjuna (31), dan Fadel Ramadhan (27).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini