"Sementara pelaku ini kita lakukan pengecekan konseling kejiwaan, apakah normal atau tidak kita tunggu hasilnya nanti ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Baca juga: Aksi Bengis ART Kepercayaan ke Anak Majikan |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini tersangka dilakukan pemeriksaan konseling kejiwaan di Rumah Sakit Kramat Jati ya sekitar 3 hari kita rencana untuk mengecek kejiwaan yang bersangkutan," jelas Yusri.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan aksi keji seorang ART yang menganiaya. Bocah tersebut terlihat menangis terisak. Tangan dan kakinya terikat, yang membuat bocah itu tidak berdaya untuk melakukan perlawanan.
Bocah malang itu tampak kesulitan bernapas. Pelaku kemudian melepas kertas itu dan memberikan sedikit lubang pada kertas dengan sebuah gunting, lalu menempelkan kertas itu lagi ke wajah si bocah.
Polisi kemudian menangkap tersangka pada di tempat persembunyiannya di kawasan Kosambi, Jakarta Barat pada Selasa (8/1) malam lalu. Polisi juga sudah menahan tersangka di Polres Jakarta Barat.
Halaman 2 dari 2