Polisi Cek Kejiwaan ART yang Ikat dan Bekap Bocah di Jakbar

Polisi Cek Kejiwaan ART yang Ikat dan Bekap Bocah di Jakbar

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 10 Jan 2020 16:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Lamhot-detikcom)
Jakarta - Polisi masih terus menyelidiki kasus kekerasan terhadap bocah 7 tahun yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial NV (23) di Jakarta Barat. Saat ini, polisi sedang mengecek kejiwaan tersangka.

"Sementara pelaku ini kita lakukan pengecekan konseling kejiwaan, apakah normal atau tidak kita tunggu hasilnya nanti ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Yusri belum bisa menduga apakah tersangka mengidap permasalahan kejiwaan atau tidak.

"Sampai saat ini tersangka dilakukan pemeriksaan konseling kejiwaan di Rumah Sakit Kramat Jati ya sekitar 3 hari kita rencana untuk mengecek kejiwaan yang bersangkutan," jelas Yusri.



Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan aksi keji seorang ART yang menganiaya. Bocah tersebut terlihat menangis terisak. Tangan dan kakinya terikat, yang membuat bocah itu tidak berdaya untuk melakukan perlawanan.

Bocah malang itu tampak kesulitan bernapas. Pelaku kemudian melepas kertas itu dan memberikan sedikit lubang pada kertas dengan sebuah gunting, lalu menempelkan kertas itu lagi ke wajah si bocah.



Polisi kemudian menangkap tersangka pada di tempat persembunyiannya di kawasan Kosambi, Jakarta Barat pada Selasa (8/1) malam lalu. Polisi juga sudah menahan tersangka di Polres Jakarta Barat.
Halaman 2 dari 2
(sam/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads