Aksi Bengis ART Kepercayaan ke Anak Majikan

Round-Up

Aksi Bengis ART Kepercayaan ke Anak Majikan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 08:11 WIB
Foto Ilustrasi Anak yang Dianiaya: iStock
Jakarta - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Jelambar, Jakarta Barat ditangkap polisi karena menganiaya bocah berusia 7 tahun, anak dari sang majikan. Pelaku berinisial NV (23) mengikat dan membekap wajah korban.

Dirangkum detikcom, NV ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Kosambi, Jakarta Barat pada Selasa (8/1) malam lalu. Polisi menangkapnya setelah setelah video aksi bengis pelaku viral di media sosial.

"Setelah begitu beritanya viral, tim kami dipimpin oleh Kasat Reskrim langsung proaktif, kurang dari 6 jam pelaku tertangkap," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (8/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Penganiayaan itu terjadi pada Senin (9/12/2019) di rumah korban di kawasan Jakarta Barat. Pelaku mengaku menganiaya korban lantaran kesal.

"Sehari sebelumnya itu mereka, si ART ini mendampingi keluarga majikannya yang mana anak majikan ini ketika di mal berlarian, dia susah mengaturnya, dia kesal," tutur Audie.

Penganiayaan terjadi ketika orang tua korban sedang bekerja.

"Ketika pulang ke rumah, besoknya pas orang tua korban tidak di rumah, anak ini dianiaya. Tangannya diikat kemudian dilakukan kekerasan, bahkan mulutnya itu ditutup pake wallpaper," lanjut Audie.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa pelaku juga merasa tersinggung dengan ucapan ibunda korban. Sebab sebelumnya, saudara majikannya itu kehilangan handphone dan pelaku merasa dituduh.

"Padahal majikannya cuma nanya. Kemudian, pelaku ini kan menemani korban sama keluarganya jalan-jalan di mal, nah dia merasa capek karena anaknya lari-larian," tutur Arsya.



"Besoknya ibunya kerja, pelaku melampiaskannya kepada korban," sambung Arsya.

Video kekerasan pelaku terhadap korban tersebar di media sosial sejak Senin (7/1). Mengetahui adanya video viral itu, Polres Jakbar melakukan penyelidikan hingga akhirnya ibunda korban bersedia melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dalam rekaman video yang tersebar, terlihat korban mengenakan kaus warna kuning duduk di atas kasur. Bocah tersebut terlihat menangis terisak. Tangan dan kakinya terikat, membuat bocah itu tidak berdaya untuk melakukan perlawanan.

Pelaku yang saat itu mengenakan tank top lalu memarahinya. Tidak lama kemudian, dia membekap wajah bocah tersebut dengan secarik kertas yang belakangan diketahui adalah potongan wallpaper.



Bocah malang itu tampak kesulitan bernapas. Pelaku kemudian melepas kertas wallpaper itu dan memberikan sedikit lubang pada kertas dengan sebuah gunting, lalu menempelkan kertas itu lagi ke wajah si bocah.

Dari hasil penyelidikan diketahui, video itu direkam oleh ART lain yang bekerja di rumah korban. ART ini pula yang mengungkap aksi bengis pelaku kepada sang majikannya. ART ini mengungkapkan hal itu ke majikannya setelah pelaku keluar dari rumah majikannya.

"Nah, kemudian majikannya ini memuji pelaku lah di depan ART yang baru ini. 'Kamu harus kerja kayak si NV'," tutur Arsya.



Mendengar hal itu, ART baru ini pun angkat bicara perilaku sesungguhnya NV kepada sang majikan. ART baru ini lantas menunjukkan video kekerasan yang dilakukan NV kepada putera majikannya.

"Mungkin karena dia merasa kasihan sama majikannya, sehingga dia kasih lihat video itu sama majikannya," lanjutnya.

Mengetahui hal itu, sang majikan pun murka. Dia lalu mengunggah video tersebut berikut foto pelaku ke akun Facebook-nya untuk memberi peringatan kepada yang lain. Video itu pun menjadi viral di media sosial.



Saat ini pelaku ditahan di Polres Jakarta Barat dengan tuduhan Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi masih mengembangkan keterangan pelaku.

Terkait kejadian ini, polisi mengimbau para orang tua untuk membangun komunikasi dengan anak, sehingga anak terbuka dan berani menceritakan apa yang terjadi padanya. Polisi juga menyarankan menambah pengamanan kamera CCTV di dalam rumah untuk memudahkan pengawasan terhadap anak.
Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads