Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan informasi tersebut. Yusri mengatakan, penganiayaan terjadi dini hari tadi pukul 03.30 WIB.
"Betul telah terjadi penganiayaan berat terhadap satu keluarga dengan korban 4 orang," kata Kombes Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menyebut penganiayaan itu berlangsung di rumah korban yang beralamat di Jalan Raya Curug RT 01/06, Bojongsari, Depok. Penganiayaan terungkap saat salah satu korban meminta tolong kepada warga sekitar. Korban dianiaya pelaku menggunakan benda tumpul.
"Korban bukan dibacok tapi kekerasan benda tumpul. Pelaku juga masih dalam lidik," kata Yusri.
Korban terdiri dari Sumitro (45) yang mengalami luka robek di kepala, Zuleha (40) luka robek di kening dan tangan kiri. Korban anak berinisial MF (11) dan F (3) mengalami luka memar di pipi dan kepala bagian belakang. Para korban saat ini sudah dibawa ke RSUD Kota Depok. Korban juga belum bisa dimintai keterangan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini