Satu Keluarga Termasuk Bocah 3 Tahun Dianiaya Pakai Benda Tumpul di Depok

Satu Keluarga Termasuk Bocah 3 Tahun Dianiaya Pakai Benda Tumpul di Depok

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 10 Jan 2020 15:41 WIB
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Jakarta - Satu keluarga yang terdiri dari empat orang dianiaya oleh orang tak dikenal di Depok, Jawa Barat. Bocah berusia 3 tahun ikut jadi korban penganiayaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan informasi tersebut. Yusri mengatakan, penganiayaan terjadi dini hari tadi pukul 03.30 WIB.

"Betul telah terjadi penganiayaan berat terhadap satu keluarga dengan korban 4 orang," kata Kombes Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Yusri menyebut penganiayaan itu berlangsung di rumah korban yang beralamat di Jalan Raya Curug RT 01/06, Bojongsari, Depok. Penganiayaan terungkap saat salah satu korban meminta tolong kepada warga sekitar. Korban dianiaya pelaku menggunakan benda tumpul.

"Korban bukan dibacok tapi kekerasan benda tumpul. Pelaku juga masih dalam lidik," kata Yusri.

Korban terdiri dari Sumitro (45) yang mengalami luka robek di kepala, Zuleha (40) luka robek di kening dan tangan kiri. Korban anak berinisial MF (11) dan F (3) mengalami luka memar di pipi dan kepala bagian belakang. Para korban saat ini sudah dibawa ke RSUD Kota Depok. Korban juga belum bisa dimintai keterangan.

(sam/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads