Jakarta - Izin berkaitan dengan penggeledahan dan penyitaan sudah diterbitkan
Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun izin yang turun hanya terkait kasus suap yang menjerat
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
"Untuk Sidoarjo sudah minta izin, dan sudah diberikan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat ditahan KPK. (Ibnu Hariyanto/detikcom) |
Sedangkan yang berkaitan dengan kasus suap yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan, disebut Syamsuddin, belum terbit. Alasannya, menurut Syamsuddin, belum ada permintaan dari KPK.
"Untuk KPU, sampai siang ini belum ada permintaan izin. Selebihnya bisa tanya dan cek kepada Ketua Dewas," kata Syamsuddin.
Tersangka Suap, Wahyu Setiawan: Ini Murni Masalah Pribadi Saya
[Gambas:Video 20detik]