"Hal ini sebagai bentuk komitmen kepala negara dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan anak untuk mewujudkan SDM unggul," kata Susanto kepada wartawan, Kamis (9/1/2019).
Ratas tersebut digelar hari ini di Istana Presiden pukul 13.30 WIB. Hadir dalam ratas Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud Md, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, hingga Kapolri Jenderal Idham Azis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Aksi Bengis ART Kepercayaan ke Anak Majikan |
"Pertama, mengoptimalkan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Kedua, pentingnya perbaikan sistem layanan pengaduan terkait kasus-kasus anak. Ketiga, reformasi besar-besaran manajemen penanganan kasus anak menuju penanganan yang komprehensif," ujarnya.
Susanto mengatakan Jokowi menyoroti soal potensi kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan. Untuk di sekolah umum, saat ini sudah ada Permendikbud 82 Tahun 2005 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Marak Kasus Kekerasan Anak, Jokowi Dorong One Stop Services:
"Presiden juga memerintahkan Menteri Agama agar segera menerbitkan Peraturan Menteri Agama Terkait Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak di Satuan Pendidikan Berbasis Agama," kata Susanto.
Sebelumnya, Jokowi menggelar ratas dengan para menteri dan kepala lembaga membahas penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Jokowi mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak selama 2015-2016 meningkat secara signifikan. Kasus kekerasan itu baik secara seksual, fisik, emosional, maupun penelantaran yang selama ini dilaporkan oleh sistem pelaporan Simfoni PPA.
"Kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada 2015 tercatat 1.975, dan meningkat menjadi 6.820 pada 2016. Belajar dari data itu, saya yakin fenomena kekerasan terhadap anak merupakan fenomena gunung es yang selama ini tidak pernah terlaporkan dan hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan," kata Jokowi.
Karena itu, Jokowi meminta jajarannya memprioritaskan sejumlah hal untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak. Pertama, memprioritaskan aksi pencegahan kekerasan terhadap anak yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
"Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi dan edukasi publik yang bukan hanya menarik, tapi juga memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak. Dari beberapa jenis kekerasan yang dilaporkan, ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik," tuturnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini