"Tunggu saja nanti ya. Masih belum ya, masih kita dalami," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020)
Argo irit bicara terkait perkembangan proses penyidikan kasus Novel Baswedan. Dia meminta semua pihak menunggu sampai ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, proses penyidikan kasus yang menimpa Novel Baswedan masih berlanjut. Terakhir, penyidik memeriksa Novel Baswedan pada Senin (6/1).
Selain itu, polisi sudah menetapkan dua tersangka berstatus polisi aktif berinisial RM dan RB setelah ditangkap di Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12). Polisi masih mendalami motif tersangka menyiramkan air keras ke Novel Baswedan. (maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini