Ditanya soal Perkembangan Kasus Novel Baswedan, Polri: Masih Didalami

Ditanya soal Perkembangan Kasus Novel Baswedan, Polri: Masih Didalami

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 17:52 WIB
Brigjen Argo Yuwono (Wildan/detikcom)
Jakarta - Mabes Polri menyebut masih mendalami kelanjutan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Polri meminta semua pihak bersabar.

"Tunggu saja nanti ya. Masih belum ya, masih kita dalami," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020)


Argo irit bicara terkait perkembangan proses penyidikan kasus Novel Baswedan. Dia meminta semua pihak menunggu sampai ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada (pemeriksaan handphone). Nanti di pengadilan aja ya," ucap Argo.


Seperti diketahui, proses penyidikan kasus yang menimpa Novel Baswedan masih berlanjut. Terakhir, penyidik memeriksa Novel Baswedan pada Senin (6/1).

Selain itu, polisi sudah menetapkan dua tersangka berstatus polisi aktif berinisial RM dan RB setelah ditangkap di Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12). Polisi masih mendalami motif tersangka menyiramkan air keras ke Novel Baswedan. (maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads