"Sebagai kapolda baru bahwa kasus Novel ini sedang ditangani oleh tim teknis. Saya akan terus mengawal kasus ini dan sampai saat ini masih dalam rangka penyidikan oleh tim teknis ini dan ini nanti biar tim teknis yang akan sampaikan," kata Nana di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Nana belum bisa bicara banyak terkait kasus itu karena baru menjabat. Menurutnya, penanganan kasus tersebut harus diserahkan kepada penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah memeriksa Novel Baswedan sebagai korban. Dalam pemeriksaan pada Senin (6/1) lalu, Novel dicecar tentang kronologi penyerangan yang dialaminya.
"Garis besar dari pemeriksa adalah berkaitan dengan apa yang dialami oleh korban, mulai dari keluar rumah, dia berjalan sampai dia mengalami penyiraman, dan sampai dia melakukan pertolongan pertama yaitu membasuh muka dengan air," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.
Soal Tersangka Penyiram Air Keras, Novel: Saya Tak Kenal
(abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini