Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba
Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap satu orang kurir
sabu dengan barang bukti 1 Kg. Tersangka merupakan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan dari Malaysia.
"Tersangka inisial RP (32) dengan barang bukti 1 kg sabu. Tersangka ini dikendalikan jaringan mafia narkoba internasional di Malaysia," kata Dir Narkoba Polda Kepri Kombes Mudji Supriadi kepada
detikcom, Kamis (9/1/2020).
Mudji menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada akhir pekan lalu. Pihak Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi terkait rencana peredaran narkoba di Batam. Atas informasi tersebut, Subdit II yang dipimpin AKBP Rama Pattara melakukan penyelidikan di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim melakukan
surveillance terhadap tersangka yang menggunakan mobil," kata Mudji.
Mudji mengatakan pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun tim berhasil memberhentikan mobil pelaku. Tim kemudian menggeledah mobil tersebut.
"Tim melakukan penggeledahan di dalam mobil yang dibawa pelaku. Ditemukan barang bukti plastik cokelat berisikan bungkusan teh China warna hijau. Di dalam bungkusan itu terdapat sabu 1 kg," kata Mudji.
Saat diinterogasi, kata Mudji, tersangka mengaku kalau dirinya mendapat perintah lewat seluler dari warga Malaysia.
"Dia disuruh mengambil sabu yang selanjutnya akan diberikan ke orang lainnya. Kita masih akan kembangkan lagi siapa yang akan menerima sabu tersebut," kata Mudji.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini