Jelang Tahun Baru, Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp 27 M di Jambi

Jelang Tahun Baru, Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp 27 M di Jambi

Ferdi Almunanda - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 15:10 WIB
Polda Jambi memusnahkan barang bukti sabu Rp 27 miliar. (Ferdi Almunanda/detikcom)
Jambi - Polisi memusnahkan barang bukti dari berbagai kasus narkoba di Jambi menjelang malam tahun baru. Barang bukti yang dimusnahkan itu disebut bernilai Rp 27 miliar.

"Ini merupakan dari hasil tangkapan kita beberapa bulan terakhir. Barang-barang haram ini merupakan selundupan atau barang kiriman dari luar Jambi yang berhasil kita ungkap dan tangkap. Jumlahnya cukup banyak dengan dirupiahkan hingga Rp 27 miliar,'' kata Kapolda Jambi Irjen Muchlis As di lapangan Polda Jambi, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Jambi, Selasa (31/12/2019).


Barang bukti itu berupa 8 kg sabu, 40 ribu butir ekstasi, 10 kg ganja, serta 10 ribu butir obat penenang. Pemusnahan dilakukan setelah kasus-kasus terkait barang bukti itu mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan cara diblender serta dilarutkan dengan detergen hingga dibakar. Sebelas tersangka juga dibawa ke lokasi pemusnahan.

"Semua barang bukti yang kita amankan ini tidak seluruhnya kita musnahkan, sebagian dari barang bukti itu rencananya akan kita sisakan untuk alat bukti di persidangan," ujar Muchlis.


Dia juga meminta masyarakat bekerja sama memberantas narkoba. Pemusnahan ini juga disaksikan pihak TNI hingga Kejaksaan.

"Mari kita bersama-sama dalam memberantas narkoba ini. Jangan jadikan generasi muda kita tercandu akan penyalahgunaan narkoba tersebut. Dari hasil tangkapan kita ini bayangkan ada sekitar 400 ribu jiwa manusia berhasil diselamatkan. Kita juga harus menekan angka pengguna narkoba di Jambi ini agar bisa berkurang," ucapnya.

Simak Video "Polda Jambi Musnahkan Narkoba Senilai 10 Miliar"

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads