Kena OTT KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Punya Harta Rp 12,8 Miliar

Kena OTT KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Punya Harta Rp 12,8 Miliar

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 08 Jan 2020 18:25 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Wahyu tercatat punya harta senilai Rp 12,8 miliar.

Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Rabu (8/1/2020), Wahyu terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2019.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam LHKPN tersebut, Wahyu tercatat punya 9 bidang tanah di Banjarnegara senilai Rp 3,3 miliar. Tanah dan bangunan itu diperoleh Wahyu dari warisan.

Wahyu juga tercatat memiliki 6 kendaraan senilai Rp 1 miliar. Antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, dan Vespa Sprint.

Dia tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp 715 juta. Wahyu juga melaporkan dirinya punya kas dan setara kas senilai Rp 4,9 miliar serta harta lainnya senilai Rp 2,7 miliar.

Simak Video "Bupati Sidoarjo Kena OTT, Kemendagri: Hormati Proses Hukum"



Wahyu terjaring OTT KPK hari ini. Dia diduga menerima suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada detikcom, Rabu (8/1).



Belum ada penjelasan detail berapa orang yang diamankan. KPK juga belum menyebut berapa jumlah uang yang diduga sebagai suap.

Wahyu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu.
Halaman 2 dari 2
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads