"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada detikcom, Rabu (8/1/2020).
Firli tidak menyebutkan detail siapa saja yang terjerat. Namun dia memastikan pemberi maupun penerima suap ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pejabat yang Kena OTT KPK Komisioner KPU |
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.
Selain itu, Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT.
Setelah itu, KPK akan mengumumkan status hukum mereka.
Simak Video "Bupati Sidoarjo Kena OTT, Kemendagri: Hormati Proses Hukum"
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini