Juniarto yang juga merupakan Kasubag Akomodasi dan Transportasi Pemprov Kepri mengaku pernah berurusan dengan Sugiarto yang merupakan Manajer Operasional PT Tri Tunas Sinar Benua yang dimiliki pengusaha bernama Hartono alias Akau. Hartono alias Akau berkepentingan untuk mengurus perizinan yaitu Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut di Tanjung Pinang dan Izin Lokasi Reklamasi dan Izin Reklamasi di Harbour Bay Batam.
"Saya hubungi Pak Akau, minta bantuan untuk kegiatan sosial beliau (Nurdin). Terus dibilang ya ketemu Sugiarto saja, saya bilang oke, saya bilang ke Pak Sugiarto, saya sudah telepon Pak Akau. 'Dia bilang, sudah bang kita ketemu siang di tempat parkiran'. Saya janjian sama dia (Sugiarto) ketemu," ucap Juniarto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya terima aja berapapun dari dia, itu di amplop. Setelah itu saya serahkan ke beliau (Nurdin), beliau langsung sama saya, saya kan di situ sopir, Pak, langsung pergi ke tempat acara kegiatan Maulid Nabi, di situ beliau serahkan," kata Juniarto.
Dalam surat dakwaan jaksa, pengusaha Hartono alias Akau menyerahkan uang kepada Nurdin Basirun melalui Juniarto sejumlah Rp 50 juta. Uang tersebut terkait penerbitan izin prinsip untuk PT Tri Tunas Sinar Benua pada tahun 2018.
Sugiarto yang dihadirkan saksi mengatakan sebaliknya. Dia mengaku tidak pernah menyerahkan uang kepada Juniarto.
"Nggak pernah," kata Sugiarto.
Jaksa KPK merasa heran keterangan yang berbeda Sugiarto dengan Juniarto. Jaksa bertanya pernah tidaknya menyerahkan uang ke Juniarto.
"Benar nggak pernah (serahkan uang)?" tanya jaksa.
"Nggak pernah," ucap Sugiarto.
Dalam sidang ini, Nurdin duduk sebagai terdakwa. Nurdin didakwa menerima suap SGD 11 ribu dan Rp 45 juta berkaitan dengan izin prinsip pemanfaatan ruang laut. Uang itu diduga KPK diterima Nurdin dari pengusaha bernama Kock Meng.
Nurdin juga didakwa jaksa KPK menerima gratifikasi. Total penerimaan gratifikasi oleh Nurdin disebut jaksa lebih dari Rp 4,2 miliar.
Simak juga video Terbukti Suap Gubernur Kepri, Seorang Nelayan Diganjar Hukuman Ini:
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini