Jakarta - Wakil Ketua DPR yang juga politikus Partai Golkar
Azis Syamsuddin dilaporkan ke KPK karena dituding terlibat dalam kasus korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Azis merespons laporan itu dan menyebut Tuhan tidak tidur.
"Bismillah, insyaallah Tuhan tidak tidur," kata Azis saat dimintai konfirmasi
detikcom, Selasa (7/1/2020).
Diketahui, Azis dilaporkan ke KPK oleh massa yang mengatasnamakan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI). KAKI menuding Azis terlibat dalam kasus korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait dengan penyaluran Dana Alokasi Khusus perubahan 2017 (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah di mana Azis Syamsuddin selaku Kepala Banggar DPR RI periode 2016-2019 diduga meminta
fee terkait pengesahan DAK Kabupaten Lampung Tengah," kata Sekjen KAKI Ahmad Fikri di KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/1).
Sementara itu, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan setiap laporan dari masyarakat akan diterima oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat. Ali menambahkan laporan itu akan ditelaah lebih jauh oleh tim sebelum ditindaklanjuti.
Rekan separtai Azis, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, pun membela. Doli meminta tudingan kepada Azis itu dibuktikan.
"Saya kira kita jangan bermain isu. Silakan saja kalau... ya ini kan masuk kredibilitas seseorang. Saya kira kalau memang tidak punya bukti yang cukup, lalu hanya mengembangkan isu politik, jangan dikembangkan lah," kata politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1).
"Jadi ya silakan buktikan saja. Misalkan kita punya mekanisme hukum, silakan saja. Tapi saya kira kita harus menganut asas
presumption of innocence. Jangan jadi
trial by the press. Ya diam-diam saja, silakan menempuh jalur hukum," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini