Dalam surat edaran bernomor 01/SE.LTMPT/2020, dijelaskan bahwa masa perpanjangan registrasi ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi sekolah dan siswa peserta Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN). Soalnya, hingga hari ini masih ada siswa dan sekolah yang belum sempat melakukan registrasi. Akun ini dibutuhkan untuk nantinya mendaftar perguruan tinggi negeri (PTN).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masa registrasi diperpanjang hingga 9 Januari 2020 pukul 17.00 WIB. Surat itu juga berisi imbauan bagi yang belum mendaftar agar segera melakukan registrasi.
"Apabila sampai tanggal 9 Januari 2020 siswa dan sekolah belum atau tidak melakukan registrasi akun LTMPT, untuk kepentingan pendaftaran UTBK dan SBMPTN, registrasi akun LTMPT akan dilayani lagi pada tanggal 7 Februari s.d 5 April 2020," tulis surat itu. (rdp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini