"Teknologi normalisasi pernah dipakai di Eropa dan telah disadari keliru dan telah ditinggalkan. Tapi kalau di Indonesia bisa disesuaikan. Konsep normalisasi ini tentu tetap bisa digunakan dengan melihat beberapa kondisi," kata Dr Gadis Sri Haryani kepada detikcom, Selasa (7/1/2020).
Gadis menjelaskan, sebelum melakukan normalisasi sungai, harus dilihat terlebih dahulu hulu dan hilir sungai. Jika dirasa pinggiran sungai menjadi rentan karena kondisi daerah sungai yang penuh bangunan, normalisasi itu bisa digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, ada pula sungai yang tak perlu dinormalisasi. Dia mencontohkan sungai yang berada di kawasan Condet, yang dihidupkan ekosistem alaminya oleh masyarakat.
"Tapi ada daerah yang tidak perlu dibeton seperti di Condet yang dihidupkan ekosistemnya oleh masyarakat Ciliwung. Dari lahannya itu tidak perlu dibeton atau normalisasi, karena di lahannya itu ditanami tumbuh-tumbuhan yang bisa menahan erosi," kata pakar limnologi ini.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini