Sebelumnya diberitakan, muncul spanduk berisi penolakan trotoar digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) terpasang di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Diketahui, spanduk itu dipasang oleh warga sekitar yang terganggu karena trotoar untuk pejalan kaki diserobot oleh PKL.
Spanduk itu bertulisan 'Kami Seluruh Tokoh Masyarakat, Para Ketua RW, Ketua LMK, Ketua FKDM, Ketua Karang Taruna, Citra Bhayangkara SE-Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Kota Adm. Jakarta Pusat MENOLAK Seluruh Pedestrian/Trotoar di Sepanjang Jl Kramat Raya Sampai dengan Jl Salemba Raya Dijadikan Tempat Usaha Para Pedagang Kaki Lima (PKL)'.
Ketua RW 3 Kelurahan Paseban, M Yunus, mengatakan spanduk itu sudah dipasang pihaknya sejak akhir Desember 2019. Yunus menyayangkan jika trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki justru digunakan oleh PKL untuk berjualan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(azr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini