"Jadi kinerja mereka kita lihat positif hanya memang bagaimana penyelesaiannya dan pengungkapannya itu yang kita dorong sekarang," ujar anggota Kompolnas Yotje Mende di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Yotje menyebut, berdasarkan laporan yang diterima Kompolnas, pelaku penyiraman terhadap Novel tidak menyebutkan nama petinggi Polri. Yotje mengatakan siapa pun yang terlibat dalam penyerangan itu harus segera diungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara ini hasil yang disampaikan ke Kompolnas tidak ada nama jenderal dan yang melakukan itu adalah oknum yang dendam terhadap Novel dan mereka sendiri melakukan ini secara pribadi," lanjutnya.
Yotje mengatakan, apabila penyiraman terhadap Novel itu karena dendam, pelakunya adalah oknum. Apabila pelakunya institusi, perlu ada tindakan tegas.
"Kalau masalah dendam itu kan karena dari hati ya, tapi itu masuk kepada oknum sehingga kalau secara institusi tidak setuju. Ya kalau ada itu ya lakukan tindakan secara tegas," pungkasnya.
Polri menetapkan dua orang tersangka penyiraman terhadap Novel Baswedan. Kedua tersangka merupakan polisi aktif.
Tonton juga Novel Baswedan Tiba di Polda, Diperiksa Sebagai Korban :
(lir/fdn)