"Hari ini klien kami Novel Baswedan dipanggil sebagai saksi, nah karena Novel saya kira dia seorang penegak hukum begitu ada panggilannya dia langsung melayani penyidik ini, kita berharap pemeriksaan ini betul-betul transparan, betul-betul objektif," kata kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Saor meminta polisi mengusut tuntas kasus penyerangan Novel Baswedan dan tidak sekadar menyebut bermotif dendam pribadi. Dia juga menyebut ada kejanggalan dari pengakuan pelaku itu.
Namun Saor juga mengaku tidak akan melihat dari isu-isu yang ada sejauh ini. Dia menyerahkan penyidikan kasus Novel kepada polisi berdasarkan fakta.
"Kami bicara soal fakta. Tim ini kan tim yang dibentuk oleh gabungan pencari fakta oleh Kapolri ini mereka bekerja cukup lama, yang mereka periksa itu ribuan, laporannya dua ribu halaman. Oleh karena itu, kan inilah pertanyaannya, apa motif dia kemudian melakukan katakanlah serangan kepada Saudara Novel Baswedan. Itulah yang kita dorong betul supaya rekan-rekan penyidik mengusut tuntas kasus ini," ucapnya.
Tim teknis Bareskrim Polri sebelumnya menangkap dua pelaku penyerangan terhadap Novel, RM dan RB, di Cimanggis, Depok, Kamis (28/12/2019). Kedua pelaku saat ini ditahan di Bareskrim.
Tonton juga Diperiksa Intens, Ponsel 2 Penyerang Novel Diserahkan ke Labfor :
(maa/idh)