"Iya, ada pedampingan dari Tim Biro Hukum KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2020).
Novel akan dimintai keterangan sebagai saksi. Ia juga akan didampingi tim kuasa hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya rencananya datang, dengan didampingi penasihat hukum," kata Tim Advokasi Novel, Asfinawati, saat dimintai konfirmasi, Minggu (5/1) malam.
Novel rencananya diperiksa di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi akan menggali keterangan terkait kasus penyiraman air keras dari sisi korban.
"Namanya korban, dari sisi korban yang kita tanyakan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.
Sementara itu, Argo mengatakan pemeriksaan kedua tersangka pelaku penyerangan Novel masih belum selesai. Motif penyiraman air keras masih didalami.
"Belum selesai pemeriksaannya, masih kita dalami," ujar Argo.
Tim teknis Bareskrim Polri sebelumnya menangkap dua pelaku penyerangan terhadap Novel, RM dan RB di Cimanggis, Depok, Kamis (28/12/2019). Kedua pelaku saat ini ditahan di Bareskrim.
Tonton juga Penyerang Novel Diciduk, Jokowi Minta Jangan Ada Spekulasi Liar :
(ibh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini