Dia mengatakan yang dipermasalahkan di Natuna Utara adalah hak berdaulat berupa ZEE dan bukan tentang kedaulatan.
"Dalam konteks yang dipermasalahkan di Natuna Utara adalah hak berdaulat berupa ZEE dan sama sekali bukan kedaulatan. Oleh karenanya situasi di Natuna Utara bukanlah situasi akan 'perang' karena ada pelanggaran atas kedaulatan Indonesia. Kalaupun ada pelibatan kapal-kapal dan personil TNI-AL maka pelibatan tersebut dalam rangka penegakan hukum," jelas Hikmahanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud Md, memastikan pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah China terkait persoalan perairan Natuna. Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral.
"Terkait dengan kapal ikan RRT yang dikawal resmi pemerintah Tiongkok di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Tiongkok," kata Mahfud,usai menghadiri Peringatan Dies Natalis Ke-57 Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur seperti dilansir Antara, Minggu (5/1).
(knv/jef)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini