Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi Sistem Layanan JKN di RSMS Purwokerto

Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi Sistem Layanan JKN di RSMS Purwokerto

Angga Laraspati - detikNews
Jumat, 03 Jan 2020 21:44 WIB
Foto: BPJS Kesehatan
Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris meninjau salah satu fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Margono Soekardjo (RSMS) Purwokerto. Peninjauan dilakukan untuk memastikan komitmen peningkatan mutu dan kualitas layanan dilaksanakan oleh faskes dengan baik.

Peninjauan yang dilakukan bersama Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Kuntjoro Adi Purjanto tersebut sesuai dengan kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pertengahan November 2019 lalu.

"Kami cek, RSMS Purwokerto sejak dulu sampai saat ini sangat berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS. Penerapan antrean elektronik yang saya tahu sudah lama dilakukan, dan saat ini sudah dikembangkan melalui pengintegrasian dengan sistem yang ada di BPJS Kesehatan. Pendaftaran pelayanan di RSMS Purwokerto, kini bisa juga diakses melalui Mobile JKN," ujar Fachmi dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Beberapa peningkatan kualitas pelayanan tersebut berupa layanan antrian elektronik dalam rangka memberikan kepastian waktu layanan pada peserta JKN-KIS. Selain itu, rumah sakit harus memiliki display informasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan dan komitmen memastikan kemudahan pasien gagal ginjal kronis mendapatkan kemudahan layanan cuci darah.

Fachmi menjelaskan, RSMS Purwokerto dan BPJS Kesehatan telah mengintegrasikan sistem informasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Peserta JKN-KIS yang dirujuk dari FKTP bisa langsung didaftarkan ke antrean di RSMS Purwokerto dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN dalam fitur Pendaftaran Layanan.

Terdapat juga fitur baru yang ada dalam Mobile JKN yang sudah terintegrasi dengan data nomor rujukan pada aplikasi Pcare milik FKTP. Fitur ini juga memungkinkan peserta untuk bisa mengubah jadwal kedatangan 1 kali ke RS sehingga ada kepastian kedatangan dan kepastian pelayanan di RS.

Dalam aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur baru lain yaitu fitur Jadwal Tindakan Operasi. Fitur ini tersedia sebagai sarana informasi jadwal tindakan/ operasi personal peserta, yang terdiri dari informasi jadwal pelaksanaan, nama rumah sakit, SMF dan jenis tindakan. Fitur ini juga menyediakan informasi jadwal operasi yang ada di rumah sakit yang telah melakukan bridging aplikasi, sehingga dapat memberikan alternatif pilihan rumah sakit sebagai tujuan tempat pelaksanaan tindakan/operasi di lokasi terdekat peserta.

"Kami harap dengan pengembangan yang dilakukan ini, juga didukung oleh rumah sakit. Sehingga hal-hal yang selama ini menjadi keluhan peserta khususnya terkait keterbukaan informasi dapat segera teratasi. Kami mendorong rumah sakit lain dalam waktu dekat dapat menerapkan hal serupa. RSMS Purwokerto dapat menjadi role model penerapan komitmen peningkatan mutu dan kualitas layanan," tambah Fachmi.

Sementara itu, Plt. Direktur RSMS Purwokerto, Yunita Dyah Suminar menjelaskan RSMS Purwokerto telah mengimplementasikan sistem antrian online sejak tahun 2016, untuk menghindari antrian panjang pendaftaran pasien rawat jalan. Dalam sehari RSMS Purwokerto biasa melayani sekitar 750-900 pasien rawat jalan dari berbagai wilayah seperti Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Kebumen. Bahkan banyak juga pasien dari Jateng bagian barat seperti Pemalang, Tegal, dan Brebes serta wilayah perbatasan Jawa Barat, seperti Banjar dan Ciamis.

"Kami sangat terbuka dengan inovasi yang tujuannya untuk kemudahan serta peningkatan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi pasien khususnya peserta JKN-KIS," tutur Yunita.

Ketua Umum PERSI Kuntjoro Adi Pujanto mengungkapkan dukungannya terhadap integrasi SIM RS dan Mobile JKN. Menurutnya inovasi yang lahir dari lembaga pelayanan publik baik itu BPJS Kesehatan dan rumah sakit merupakan inovasi untuk masyarakat.

"Ini inovasi yang lahir untuk masyarakat, untuk bangsa Indonesia. Ke depan, kami akan meminta seluruh rumah sakit di bawah keanggotaan PERSI untuk melakukan hal serupa. Kita harus memulai, pelayanan berbasis teknologi informasi, menyusun smart system, dan pemanfaatan big data," kata Kuntjoro.

Komitmen lainnya yang disepakati BPJS Kesehatan bersama PERSI adalah kemudahan (simplifikasi) pelayanan bagi pasien gagal ginjal kronis yang rutin mendapatkan layanan cuci darah (hemodialisis) di rumah sakit dan sudah terdaftar dengan menggunakan sidik jari (finger print), kini tidak perlu lagi membawa surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).


Hal ini diharapkan dapat memotong birokrasi dan semakin mempermudah pasien JKN-KIS untuk dapat mengakses layanan cuci darah. Pasien tak repot lagi mengurus surat rujukan dari FKTP yang harus diperpanjang setiap 3 bulan sekali.

Dalam kunjungan tersebut, juga dilakukan pengecekan bagaimana implementasi ketersediaan display ketersediaan kamar perawatan di RSMS Purwokerto. Dalam aplikasi Mobile JKN juga bisa melihat ketersediaan display ketersediaan kamar perawatan di rumah sakit dalam fitur Ketersediaan Tempat Tidur. Fitur ini tersedia sebagai sarana peserta untuk dapat melihat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sehingga dapat memberikan alternatif pilihan rumah sakit sebagai tujuan tempat rawat inap di lokasi terdekat peserta. (akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads