Akhir Rehabilitasi Kasus Narkoba Medina Zein

Round-Up

Akhir Rehabilitasi Kasus Narkoba Medina Zein

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 03 Jan 2020 20:30 WIB
Foto Medina Zein: Dok. Instagram @medinazein
Jakarta - Perjalanan kasus narkoba Medina Zein memasuki tahap akhir. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Medina kini harus menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.

Berawal dari penangkapan Kakak Ipar Medina, Ibra Azhari yang ditangkap di rumahnya, kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019 malam. Dari penangkapan Ibra, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sabu.

Dari penangkapan Ibra ini, ada sekitar 7 orang yang diamankan oleh polisi, nah nama Medina Zein ini disebut oleh salah satu tersangka. Setelah itu, polisi kemudian mengecek sendiri ke Medina, Medina juga menjalani rangkaian pemeriksaan mulai dari tes urine hingga terakhir tes rambut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil tes urine, Medina dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Narkoba yang digunakan adalah jenis amphetamine dan methampetamine.

"Tes urinenya terbukti semuanya mengandung amphetamine sama methametamine semuanya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/12).

Di hari yang sama setelah merilis hasil tes urine Medina, polisi lantas menetapkan Medina sebagai tersangka kasus narkoba ini. Medina kemudian ditahan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.



Setelah terbukti mengkonsumsi narkoba melalui tes urine, polisi kemudian memeriksa Medina kembali dengan tes rambut. Hasilnya, Medina tidak terbukti menggunakan narkotika.

"Jadi diputuskan untuk Medina Zein ini akan dilaksanakan rehab terhadap yang bersangkutan. Rehabilitasi dilaksanakan di Lemdikpol di Pasar Jumat. Hari ini akan kita berangkatkan di sana," kata Yusri, Jumat (3/1/2020).

Yusri menyebut Medina dinyatakan positif amfetamin dan metafetamin berdasarkan hasil tes urine. Namun saat di tes rambut, hasilnya rambut medina tidak terditeksi menggunakan narkotika karena diduga merupakan pemakai baru.

"Hasilnya sudah keluar juga yang IA (Ibra Azhari) sudah lama gunakan amfetamin. untuk MZ ini tidak bisa terdeteksi dalam arti kata penggunaanya belum tertalu lama saat kita tangkap MZ barang bukti hanya HP," ujar Yusri.


Tonton juga Polisi Bantah Medina Zein Pakai Amfetamin atas Izin Dokter :




Polisi akhirnya merehabilitasi Medina dengan alasan Medina menggunakan amfetamin dikarenakan obat penyakit bipolarnya dan penggunaan obat itu atas seizin dokter. Meski begitu polisi tetap mengharamkan pemakaian obat jenis itu secara berlebihan.

"Dari pengakuan awal yang bersangkutan mengidap penyakit bipolar tingkat 2. Tetapi yang namanya narkoba, ya narkoba itu dilarang jelas ya, tidak ada penyembuhan dengan menggunakan itu," ucap Yusri.

Medina Zein Meminta Maaf

Sementara itu, Medina mengklaim narkoba yang digunakannya merupakan obat dan sudah seizin dokter. Dia mengaku tidak tahu jenis narkoba apa yang dicampur dengan obatnya itu, namun dia membenarkan obat itu mengandung narkoba.

"Memang ada salah satu obat yang digunakan oleh saya tapi izin dokter, itu emang narkoba golongan apa saya nggak paham, mungkin boleh datang ke dokter yang bersangkutan yang menangani saya," kata Medina.



Medina mengakui bahwa dia mengidap penyakit bipolar dan memerlukan obat-obatan. Dia mengatakan mengidap penyakit bipolar sejak 2016 dan karena keturunan, dia mengaku Ibu nya juga mengidap penyakit yang sama.

Dalam konferensi pers dengan polisi, Medina juga meminta maaf kepada masyarakat karena pemberitaan buruk tentang dia yang akhir-akhir ini tersebar. Dia menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda Metro Jaya karena sudah memberikan edukasi kepada dirinya terkait bahaya narkotika.

"Saya terima kasih untuk keluarga Polda Metro Jaya, khususnya Dir Narkoba Pak Heriman, Pak Yusri, dan Pak Jose dan tim yang di sini yang membantu saya menyadarkan diri bahwa narkoba itu bukan sesuatu hal yang bagus untuk bekerja atau untuk penyembuhan," kata Medina.
Halaman 2 dari 2
(zap/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads