BPK soal Audit Kasus RJ Lino: Sudah Selesai, Nanti Disampaikan ke KPK

BPK soal Audit Kasus RJ Lino: Sudah Selesai, Nanti Disampaikan ke KPK

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 03 Jan 2020 17:22 WIB
RJ Lino (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku telah merampungkan audit kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat RJ Lino. BPK menargetkan laporan hasil audit tuntas dalam dua pekan.

"Kalau untuk yang permintaan dari KPK, maka masih dalam penyusunan laporan. Pemeriksaan sudah selesai dan kemungkinan selesai dalam dua minggu ke depan," kata anggota BPK III, Achsanul Qosasih, Jumat (3/1/2020).


Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut soal hasil audit BPK itu. Menurutnya, hasil audit bakal disampaikan ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunggu saja resminya, nanti kita sampaikan ke KPK," sebutnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pernah mengatakan optimistis kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC tahun 2010 yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino segera dilimpahkan ke pengadilan. Dia menyebut BPK tengah menuntaskan penghitungan taksiran harga QCC dengan cara memperetelinya secara manual.



Syarif menyebut hal itu dilakukan karena pihak China tak kunjung memberikan data kepada KPK terkait harga produk barang yang diduga melalui penunjukan langsung tersebut.

"Saya tanya deputi penindakan katanya tidak lama lagi. BPK telah menerjunkan tim ke sejumlah lokasi untuk menghitung secara manual," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada tim Blak-blakan detikcom beberapa waktu yang lalu.

RJ Lino, yang merupakan mantan Dirut PT Pelindo II, ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam pengadaan 3 unit QCC pada 2010.


Lino juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan 3 QCC tersebut. Pada saat itu, Lino menjabat Direktur Utama PT Pelindo II.

Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 60 miliar. KPK pun sempat memeriksa RJ Lino pada 5 Februari 2016. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lino belum ditahan KPK sampai saat ini.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads