"Iya kami sudah tahu, secepatnya segera kami ambil tindakan untuk pembinaa. Ini masukan bagi kami," terang Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Palembang, Agus Rizal ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (3/1/2020).
Dikatakan Agus, kini pihaknya masih terus mengkaji untuk penerapan parkir di daerah Palembang. Salah satunya dengan pasang alat khusus berupa barcode untuk petugas parkir resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang persiapkan alat khusus, jadi nanti petugas parkir resmi akan pakai alat. Ada barcode yang bisa discanner, jadi bisa dilihat nanti dan tercatat resmi," kata Agus.
Khusus untuk tarif Rp 40 ribu, ia menyebut mereka adalah petugas parkir liar. Namun tarif yang dipatok dinilai sudah tidak wajar dan perlu ditertibkan agar masyarakat bisa lebih nyaman.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini