"Kami akan terus melakukan pengejaran pelaku yang saat ini sudah dikantongi identitasnya," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, di Mapolres Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (31/12/2019).
Di samping memburu pelaku, polisi telah mengembalikan motor korban. Pagi tadi, Polres Rejang Lebong mengadakan kegiatan serah terima barang bukti yakni motor putih dari pihaknya ke korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pembegalan itu dialami Adetia Febika Sari di daerah Curup, Rejang Lebong, pada Minggu (29/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi mengatakan lokasi kejadian memang bukan jalur utama sehingga kendaraan jarang melintas.
"Kronologisnya korban, guru honorer sedang mampir ke rumah temannya di Curup. Saat di jalan sekitar pukul 18.00 WIB korban dipepet. Motor berhenti, pelaku berinisial K mendorong korban, sedangkan pelaku R mengambil motor korban," ujar Jeki saat dihubungi, kemarin.
Saat itu korban sedang membonceng temannya. Teman Adetia yang dibonceng inilah yang memvideokan aksi begal hingga akhirnya viral.
Video itu menayangkan korban didorong hingga terjatuh ke rerumputan di pinggir jalan. Pelaku yang mendorong langsung berlari ke motor yang menunggunya. Sedangkan pelaku lain membawa kabur motor korban.
Keesokan harinya, polisi menemukan motor tak bertuan di perkebunan. Polisi langsung mencocokkan nomor polisi dan nomor rangka kendaraan korban dengan surat-surat kendaraan milik korban.
Hasilnya identik motor tersebut milik Adetia. Entah apa alasan pelaku meninggalkan motor korban yang telah dirampasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini