"Kegiatan penyerahan barang bukti sepeda motor tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak Polres Rejang Lebong kepada masyarakat," kata Jeki dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2019).
Jeki kemudian menyampaikan pihaknya hingga kini masih mengejar duo begal yang merampas motor Adetia. Diberitakan sebelumnya, Jeki juga menyampaikan telah mengantongi identitas pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adetia dibegal di daerah Curup, Rejang Lebong, pada Minggu (29/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Video pembegalan ini viral di media sosial.
"Kronologisnya korban, guru honorer, sedang mampir ke rumah temannya di Curup. Saat di jalan sekitar pukul 18.00 WIB korban dipepet. Motor berhenti, pelaku berinisial K mendorong korban, sedangkan pelaku R mengambil motor korban," ujar AKBP Jeki saat dikonfirmasi kemarin (30/12).
Saat itu korban sedang mengendarai motor memboncengkan temannya. Teman korban inilah yang memvideokan aksi begal hingga akhirnya viral di media sosial.
Dari video yang dilihat, korban didorong hingga terjatuh di sekitar rerumputan pinggir jalan. Pelaku yang mendorong berinisial K, langsung berlari ke motor yang menunggunya. Sedangkan pelaku berinisial R membawa kabur motor korban.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini