Polisi Ungkap 6 Pembobolan Ruko Selama 2019 di Bekasi, 4 Pelaku Dibekuk

Polisi Ungkap 6 Pembobolan Ruko Selama 2019 di Bekasi, 4 Pelaku Dibekuk

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 01 Jan 2020 03:15 WIB
Foto ilustrasi (detikcom)
Kabupaten Bekasi - Polisi di Bekasi mengungkap enam pembobolan ruko selama 2019. Hasilnya, empat pelaku dibekuk polisi.

"Dari enam TKP, pelakunya 4 orang tertangkap," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma, di kantornya, Jalan Ki Hadjar Dewantara, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (31/12/2019).



Keempat pelaku adalah Nursan, Dedi, Casmo, dan Aidi. Polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku dari periode Juli hingga Desember 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempatnya berhasil diringkus di berbagai kecamatan di Kabupaten Bekasi, yakni wilayah Muara Gembong, Cikarang Pusat, dan Cikarang Selatan. Mereka merupakan satu kelompok saat beroperasi.



Diketahui, para pelaku berhasil membobol sejumlah ruko di Kedungwaringin, Cikarang Utara, Tambun, Cibitung, dan Muara Gembong sepanjang 2019.

"Beras, rokok, sembako-lah (diambil)," ujar Candra.

Para pelaku juga menyasar minimarket di Cikarang Pusat. Brankas berisi Rp 40 juta raib.

"(Total keseluruhan barang dan uang yang dicuri senilai) Rp 700 juta," tutur Candra.



Candra menyebut pelaku tak menggunakan kekerasan selama beraksi. Modusnya, mereka menggunakan besi untuk mencongkel gembok pagar dan terali. Pelaku beraksi pada malam hari.

Menurut data Polres Metro Bekasi, sepanjang 2019, kasus kriminal di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.015 kasus. Angka ini meningkat 11% dari 2018, yakni 999 kasus.
Halaman 2 dari 2
(isa/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads