Tutup Diskotek Monggo Mas Gegara Narkoba, Anies: Tak Perlu Peringatan

Tutup Diskotek Monggo Mas Gegara Narkoba, Anies: Tak Perlu Peringatan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 01 Jan 2020 01:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Rizal Bahari/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui ada pencabutan surat izin usaha Diskotek Monggo Mas karena narkoba. Penutupan, disebut Anies, dilakukan tanpa perlu ada surat peringatan.

"Jadi Pemprov DKI prioritaskan untuk lindungi masyarakat dari dampak pelanggaran khususnya terkait narkoba. Kita sudah memiliki peraturan. Bila di sebuah tempat terbukti ada narkoba maka tanpa surat peringatan, ditutup," ucap Anies kepada wartawan di Bundaran HI, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (1/1/2020).



Menurut Anies, dia menutup suatu diskotek atas laporan dari kepolisian. Dia ingin tempat hiburan di Jakarta tidak jadi tempat transaksi narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada surat dari kepolisian. Dasar itulah yang kami tetapkan. Kita akan terus monitoring. Jangan harap lenggang tanpa kena sanksi bila membiarkan tempat-tempatnya menjadi tempat untuk peredaran narkoba," kata Anies.



Anies juga mengaku memberi perhatian kepada tempat hiburan malam. Khususnya tempat yang sudah pernah diberi surat peringatan.

"Ini ancaman buat bangsa buat generasi muda, itu yang kita tegaskan, kita langsung tutup. Ada beberapa yang sedang pengawasan ketat," kata Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha diskotek Monggo Mas, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Tindakan itu atas tindak lanjut adanya temuan barang bukti narkoba saat razia oleh kepolisian.

"Berdasarkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya atas temuan sejumlah narkotika, maka Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin Diskotek Monggo Mas," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sri Haryati, dalam keterangan persnya, Selasa (31/12/2019) kemarin.



Pemprov DKI dalam keterangan persnya mengatakan bahwa, temuan Polda Metro Jaya memang didapat fakta pengunjung yang teridentifikasi positif mengonsumsi narkoba. Bahkan, terdapat petugas juga berhasil menangkap pelaku yang membawa narkoba, dan diduga menjadi bandar.

"Kami di Pemprov DKI tidak akan mentolerir segala jenis pelanggaran usaha. Terlebih, ini terkait dengan peredaran narkotika," kata Sri.
Halaman 2 dari 2
(aik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads