Ditemukan Narkoba, Izin Usaha Diskotek Monggo Mas Dicabut Pemprov DKI

Ditemukan Narkoba, Izin Usaha Diskotek Monggo Mas Dicabut Pemprov DKI

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 18:51 WIB
Polisi saat merazia Diskotek Monggo Mas. (Arief/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin usaha Diskotek Monggo Mas, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Keputusan ini merupakan tindak lanjut Pemprov DKI terkait adanya narkoba di sana saat pihak kepolisian melakukan razia.

"Berdasarkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya atas temuan sejumlah narkotika, maka Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin Diskotek Monggo Mas," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sri Haryati, dalam keterangan pers, Selasa (31/12/2019).

Sri mengatakan, saat razia oleh aparat, pengunjung Diskotek Monggo Mas teridentifikasi positif mengonsumsi narkoba. Polisi juga menangkap pengunjung yang membawa narkoba, yang diduga berperan sebagai bandar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami di Pemprov DKI tidak akan menolerir segala jenis pelanggaran usaha. Terlebih ini terkait dengan peredaran narkotika," kata Sri.


Surat pencabutan izin usaha telah dikirim Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta kepada pihak Diskotek Monggo Mas pada Selasa (31/12). Karena itu, Pemprov DKI Jakarta dapat menyegel tempat hiburan tersebut dalam waktu dekat.

"Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta agar mengeksekusi (penyegelan) segera terkait pencabutan izin usaha Diskotek Monggo Mas," kata Sri.



Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merazia diskotek tersebut pada Minggu (29/12). Polisi menemukan serbuk kristal putih yang diduga sabu siap edar di tas milik petugas satpam diskotek.

Petugas satpam bernama Asep itu mengakui tas tersebut miliknya. Namun dia mengaku tidak tahu soal serbuk kristal dalam tasnya.

"Saya tadi tidur Pak, tidak tahu apa-apa," ucap Asep kepada polisi yang bertanya.


Polisi langsung membawa Asep ke luar diskotek untuk diperiksa. Tas serta barang bukti berupa sabu dijadikan barang bukti.

"Tempat hiburan inisial M. Kedapatan satu orang membawa sabu," ucap Kasubdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gusde Wardana kepada wartawan seusai operasi.
Halaman 2 dari 2
(aik/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads