"Handphone dari kedua tersangka juga sudah kita kirim ke laboratorium forensik untuk kita akan melihat di sana, apa yang harus labfor nanti sampaikan kepada penyidik terkait dengan handphone yang ada di kedua tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
Argo mengatakan kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi terus menelusuri motif maupun kronologi penyerangan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku penyerangan Novel sebelumnya ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12) malam. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12) pagi. RM dan RB juga sudah ditahan di Bareskrim Polri.
Sejumlah pihak, dari tim advokasi Novel Baswedan hingga Komnas HAM, mendesak agar Polri mengungkap ada tidaknya perintah terhadap dua orang yang diduga menyiram Novel dengan air keras.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pun mengatakan pihaknya terus mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan. Penyidik juga masih menelisik ada atau tidaknya pihak yang menyuruh pelaku untuk menyiramkan air keras ke Novel.
"Terkait motif sampai saat ini kita terus dalami. Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh ini masih didalami. Karena semua ini harus dibuktikan dengan fakta, keterangan yang kita dapat," kata Listyo di STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Simak Video "Penyerang Novel Diciduk, Jokowi Minta Jangan Ada Spekulasi Liar"
(abw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini