"Ada 456 kasus narkoba pada tahun 2019 yang ditangani dan yang diselesaikan 362 kasus atau 79,38 %, sementara kasus narkoba tahun 2018 sebanyak 472 kasus atau 3,38 %. Jadi ada penurunan kalau jumlah kasus," kata Kapolda Sulteng Irjen Syafril Nursal di Polda Sulteng, Selasa (31/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu, pil ekstasi dan obat obatan daftar G di wilayah hukum Polda Sulteng meningkat. Penyuplai narkoba sejak 2013 juga sudah tertangkap dan sejumlah aset dari hasil penjualan jenis sabu sabu disita senilai Rp 10 miliar," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan selama 2019 juga meningkat jika dibanding tahun 2018. Misalnya, dia mengatakan pada 2018 ada 5,2 Kg sabu yang diamankan sedangkan pada 2019 ada 9,1 Kg yang diamankan.
Dia juga menyebut ada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba yang diusut Polda Sulteng. Salah satunya adalah TPPU yang dilakukan seorang tersangka bernama Aco.
"Untuk aset dari hasil pencucian uang atau hasil penjualan milik Aco di Jakarta, Bekasi, Makassar dan Palu sudah disita. Pemeriksaan masih terus dilakukan dengan meilbatkan tim tindak pidana pencucian uang," ucap Diresnarkoba Polda Sulteng Kombes Dodi Rahmawan.
Simak Video "Medina Zein Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba Ibra Azhari"
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini