"Menurut yang bersangkutan dia senang mengoleksi. Persoalannya cara mendapatkan dia itu nggak ada izinnya dan kita punya persyaratan-persyaratan," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2019).
Polisi kembali menggeledah rumah Abdul Malik di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (26/12) malam. Di rumah tersebut, Polres Jakarta Selatan menyita sebuah brankas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot merinci isi brankas tersebut yakni: 4 pucuk senjata api laras panjang, senjata pendek jenis Glock, sejumlah amunisi dan 1 buah granat. Gatot menegaskan, Abdul Malik tidak memiliki perizinan akan barang bukti tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara ini semuanya tidak ada izinnya, makanya kita lakukan pendalaman. Ini ada senjata AR 15, ada M4, senjatanya ada lagi softgun, ada Glock yang dimodifikasi dengan aksesorisnya dan ada beberapa senjata pendek," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini