Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan ibunda M. Kepada polisi, ibunda menyebutkan gangguan kejiwaan yang dialami M itu sudah terjadi lama, bahkan sebelum menikah dengan H.
"Jadi gini, ibunya (pelaku) datang ke kantor polisi kemarin, mengatakan kalau pelaku itu sudah pergi dari rumah sakit ke rumah sakit lainnya untuk periksa kejiwaan dari sebelum nikah. Depresi katanya karena kalau punya cowok selalu gagal," jelas saat dihubungi wartawan, Senin (30/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada, pernah di Pulogadung, Darmawangsa," ucapnya.
Mustakim mengatakan, penyakit gangguan jiwa yang diderita oleh M itu kambuhan. M sering mengamuk apabila telat minum obat.
"Jadi kalau nggak minum obat ya ngamuk, kalau minum baru diem. Sampai sekarang kita masih tunggu hasil karena dia harus minum obat terus, karena kalau nggak minum obat dia ngamuk-ngamuk," tuturnya.
Mustakim menambahkan, setelah M menikah dengan korban pun masih sering berobat ke rumah sakit.
"Karena sebelumnya sudah pergi bolak-balik ke rumah sakit dari sebelum nikah, bahkan nikah pun suka bolak balik rumah sakit jiwa juga," tuturnya.
Simak Video "Sebarkan Optimisme Sembuh dari Stroke Ala Komaruddin"
Halaman 2 dari 1