Pada bidang pidana khusus, Burhanuddin menjelaskan Kejaksaan Agung telah menangani laporan pengaduan masyarakat sebanyak 2.289 laporan, penyelidikan dengan jumlah perkara penyelidikan sebanyak 1.089, yang ketiga adalah penyidikan dengan jumlah perkara sebanyak 570, pra-penuntutan tindak pidana khusus sebanyak 921, sedangkan tindak pidana khusus lainnya ada sebanyak 142. Dia kemudian melanjutkan pemaparan capaiannya pada bidang perdata dan tata usaha negara.
"Bidang perdata, bantuan hukum melalui jalur litigasi sebanyak 15 perkara, melalui non-litigasi sebanyak 4 perkara. Kedua, berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak 69,541 miliar, ketiga adalah berhasil memulihkan keuangan negara sebanyak 72.750.930.504,59 rupiah dan 242.081.000.259,89 rupiah dari eksekusi Supersemar," tutur Burhanuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, Burhanuddin mengungkapkan capaian penegakan bidang pengawasan dan bidang diklat. Terkait bidang pengawasan, menurutnya, terdapat 174 pegawai Kejaksaan Agung yang telah mendapatkan hukuman disiplin.
"Capaian bidang pengawasan melalui inovasi aplikasi e-Lapdu dan aplikasi Satu Data Pengawasan, kemudian berhasil menyelesaikan laporan pengaduan masyarakat sebanyak 765, penjatuhan hukuman disiplin pegawai sebanyak 174 pegawai dari mulai hukuman ringan, sedang, dan berat," sebut dia.
(jef/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini