Pimpinan KPK soal Jiwasraya: Sudah Dilaporkan April, tapi Tak Ada Progres
Senin, 30 Des 2019 09:21 WIB

Untuk itu, Nawawi mengatakan KPK di bawah kepemimpinannya saat ini akan semakin memperkuat metode case building tersebut. Ia berharap tidak ada lagi laporan terkait dugaan korupsi yang masuk ke KPK yang tidak tertangani dengan maksimal.
"Nah sekarang pekerjaan kami adalah kalau ada yang seperti itu tidak boleh ada lagi ogah-ogahan, lakukan gitu. Jangan sekarang orang sudah tangani kita disuruh ambil alih. Saya ingin katakan perkara ini pernah dilaporkan ke KPK dan sebelumnya seperti abai dan ogah-ogahan menangani kemudian dilaporkan ke polisi dan Kejagung. Masak pimpinan yang baru suruh ambil lagi sesuatu yang dibiarkan. Itu sudah dilaporkan April dan bahkan Mei itu ada data-data yang sudah dikirimkan BPK tetapi penanganannya tidak nampak dan tidak lanjut," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya. Dalam penyidikan awal, kejaksaan sudah menaksir angka kerugian negara di kasus korupsi ini, yaitu sekitar Rp 13,7 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ibh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini