"(Brankas) Diduga berisi senjata api," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib dalam keterangannya, Minggu (29/12/2019).
Brankas tersebut ditemukan polisi saat penggeledahan di rumah Abdul Malik di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat polisi mencoba membukanya, brankas tersebut dalam keadaan terkunci.
Brankas tersebut berada di tempat tersembunyi di rumah tersangka. Brankas tersebut tertutup tumpukan barang, sehingga tidak tampak jelas oleh petugas.
"Namun berkat ketelitian petugas akhirnya brankas tersebut dapat ditemukan," imbuhnya.