"Menurut pendapat saya, pernyataan sikap Fadli Zon telah melanggar etika koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin di mana partai Gerindra sudah bergabung dan menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah, ketika dihubungi, Sabtu (28/12/2019).
Basarah mengatakan boleh saja Fadli Zon tetap mengkritik pemerintah namun harus juga berdasarkan fakta. Jika tidak, menurutnya, justru Fadli menampar ketua umumnya sendiri yang kini duduk dalam kabinet Jokowi.
"Memang benar bahwa masuknya Gerindra atau partai manapun yang menjadi bagian koalisi pemerintahan Jokowi tidak membuat parpol tersebut kehilangan hak kritiknya kepada pemerintah, namun jika kritik tersebut tidak berdasar atas fakta alias bersifat propaganda yang hanya untuk menyerang kewibawaan pemerintahan Jokowi. Maka apa yang dilakukan Fadli sama dengan menampar wajah ketua umumnya sendiri yang sudah menjadi Menhan-nya kabinet Jokowi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Fadli mengatakan pemerintah sengaja mengeluarkan isu radikalisme untuk menutupi ketidakbecusan pemerintah. Hal itu disampaikan bertajuk 'Indonesia Milik Kita atau Milik Siapa?' di Restoran Raden Bahari, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Fadli awalnya mengutip Bung Hatta soal tujuan kemerdekaan, yaitu mencapai kebahagiaan rakyat, kesejahteraan rakyat, kebebasan dan kemerdekaan rakyat, serta kedamaian rakyat.
"Jadi ini yang menurut saya sangat berbahaya, sehingga kita bisa bertanya, sebetulnya agenda apa ini? Sampai Menteri Keuangan pun harus berbicara tentang radikalisme. Jadi radikalisme ini menjadi satu dalih yang paling mudah untuk menutupi ketidakbecusan. Dan ini yang menurut saya sedang terjadi sekarang ini," ujar Fadli.
"Harus ada kambing hitam, dan kambing hitam itu namanya adalah radikalisme. Padahal, di balik radikalisme ini, menurut saya adalah ketidakbecusan di dalam me-manage dan mengelola bangsa ini," imbuhnya.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini