"Jumlah kasus tindak pidana mengalami penurunan dari 32.628 kasus pada tahun 2018, menjadi 32.614 kasus pada tahun 2019 atau turun sebanyak 1.014 kasus atau sebesar 3 persen," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atau meningkat 13 persen dati tahin 2018 yang mencapai 33 kasus," imbuh Gatot.
Dari 37 kasus itu, Polda Metro Jaya hanya 20 kasus atau 54 persen yang terselesaikan.
Kenaikan juga terjadi di kasus kebakaran. Sepanjang 2019 tercatat ada 479 kejadian kebakaran, sementara di tahun 2018 mencapai 452 kasus.
Kasus-kasus lainnya cenderung mengalami penurunan. Seperti kasus perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas), di mana tahun 2018 mencapai 340 kasus, sedangkan di tahun 2019 mencapai 266 kasus atau turun 22 persen.
"Namun untuk penyelesaian kasus curas di tahun 2019 mengalami kenaikan 175 persen dibanding 2018," lanjutnya.
Sementara angka pembunuhan di 2019 juga mengalami penurunan menjadi 34 kasus. Sebelumnya, pada tahun 2018, angka pembunuhan mencapai 53 kasus.
Selanjutnya, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tahun 2019 mencapai 1.138 kasus. Angka ini mengalami penurunan sebesar 11 persen dibanding 2018 yang mencapai 1.279 kasus.
Begitu juga dengan angka kejahatan narkotika, di mana tahun 2019 ini mencapai 5.231 kasus. Angka tersebut menurun sebesar 11 persen dibanding 2018 yang mencapai 5.844 kasus.
Kemudian perjudian di tahun 2019 mencapai 136 kasus. Angka ini mengalami penurunan sebesar 10 persen di tahun 2018 yang mencapai 150 kasus.
Halaman 2 dari 2