Jakarta -
Polda Metro Jaya mencatat ada 32.614 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya sepanjang periode Januari-Desember 2019. Bila dikonversikan ke waktu, intensitas
kejahatan terjadi setiap 16 menit 11 detik.
"Crime clock pada tahun 2018 yaitu 33 detik yaitu dari 16 menit 44 detik, menjadi 16 menit 11 detik pada tahun 2019. Artinya pada tahun 2019 setiap 16 menit 11 detik terdapat 1 kasus kejahatan," ujar Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan saat rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk crime total yang terjadi pada tahun 2019 tercatat ada 32.614 kasus. Angka ini menurun 3 persen dari tahun 2018, yang mencapai jumlah kasus hingga 33.628 kasus.
"Turun sebanyak 1.014 kasus atau turun sebanyak 3 persen," katanya.
Sementara untuk penyelesaian kasus di tahun 2019 ini mengalami kenaikan 10 persen. Dari 33.628 total kejahatan yang terjadi di tahun 2018, kasus yang diselesaikan mencapai 29.528 kasus.
"Sedangkan tahun 2019 sebesar 98 persen, sehingga mengalami kenaikan sebesar 10 persen," katanya.
Bila dirata-ratakan, risiko penduduk terkena tindak pidana pada tahun 2019 ini mencapai 143 orang. Sementara tahun 2018, resiko penduduk terkena tindak pidana mencapai 148 orang.
"Angka ini menurun sebanyak 5 orang atau sebesar 4 persen," tandas Gatot.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini