Disidik Polisi, 2 Penyerang Novel Baswedan Didampingi Mabes Polri

Disidik Polisi, 2 Penyerang Novel Baswedan Didampingi Mabes Polri

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 27 Des 2019 17:45 WIB
Brigjen Argo Yuwono (Wildan/detikcom)
Jakarta - Dua terduga pelaku penyerang penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras ditangkap polisi. Dua terduga pelaku yang merupakan anggota Polri aktif itu mendapat pendampingan hukum dari Mabes Polri.

"Tadi pagi jadi tersangka. Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).


Dua terduga pelaku penyerang Novel Baswedan berinisial RM dan RB. Polisi masih memeriksa dua orang itu yang kini telah berstatus tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diamankan dibawa ke Polda Metro Jaya," ucap Argo.

Novel mengalami insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017. Saat itu Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al Ihsan yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga hari ini berarti sudah 990 hari kasus itu diusut polisi.



Penyiram Air Keras ke Novel Ditangkap, Mahfud: Udah Tau Saya:

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads