Polisi Koordinasi ke BPRD DKI Terkait Pajak Mobil Mewah 'Koboi' Lamborghini

Polisi Koordinasi ke BPRD DKI Terkait Pajak Mobil Mewah 'Koboi' Lamborghini

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 27 Des 2019 12:36 WIB
Foto: Mobil Lamborghini yang dipakai pengusaha 'koboi' di Kemang (Faisal/detikcom)
Jakarta - Polisi masih mendalami pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil Lamborghini dan mobil mewah lainnya milik Abdul Malik, tersangka penodongan di Kemang, Jaksel. Untuk menindaklanjuti hal ini, polisi berkoordinasi dengan pihak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

"Jadi sudah kita serahkan ke dinas perpajakan untuk segera memproses kendaran tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menjelaskan soal mobil Lamborghini berwarna oranye dengan nopol B-27-AYR yang dimiliki oleh Abdul Malik, teregister atas nama Abdul Rochim. Yusri menjelaskan awal mula, mengapa mobil itu kemudian teregistrasi atas nama Abdul Rachim.

"Ini masalah pajak ya, karena memang atas nama kendaraan Lamborghini tersebut atas nama Abdul Rochim mengaku tahun 2013 dia dipinjam KTP sama yang bersangkutan bersama temannya yang bersangkutan inisial Y," jelas Yusri.



Saat itu Abdul Rochim meminjam uang Rp 700 ribu untuk biaya berobat anak. Abdul Rochim kemudian mendapatkan uang itu, tetapi dia kemudian diminta menyerahkan KTP miliknya.

"(Abdul Rochim) tidak tahu sama sekali untuk apa KTP tersebut, yang ada pada tahun 2019 kemarin ada dari dinas perpajakan itu datang menyurat kepada AR untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak dari kendaraan B-27-AYR ini. Sementara AR sama sekali tidak memiliki kendaraan tersebut," katanya.



Meski ada indikasi upaya menghindari pajak, namun polisi belum bisa menjerat Abdul Malik dengan pidana. "Karena kendaraan itu resmi, dan terdaftar. Bukan kendaraan curian," katanya. Di sisi lain, Lamborghini milik Abdul Malik juga rutin membayar pajak.

Selain mobil Lamborghin, Abdul Malik juga memiliki Porsche dan Land Cruiser. Terkait dua kendaraan ini juga masih ditelusuri oleh polisi dengan kerja sama dengan BPRD.
Halaman 2 dari 2
(mei/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads