Kasus Ratna geger saat masa kampanye Pilpres 2019. Ketika itu, foto-foto Ratna dengan wajah lebam tersebar yang kemudian disebut-sebut menjadi korban penganiayaan.
Tapi belakangan, kabar Ratna dianiaya terbantahkan. Fakta sesungguhnya, wajah lebam Ratna karena operasi sedot lemak di pipi, pulang di Rumah Sakit Bina Estetika di Menteng, Jakarta Pusat yang dilakukan pada 21 September 2018. Pada saat itu, Polisi yang turun tangan melakukan penyelidikan menemukan sejumlah bukti berupa transaksi dari rekening Ratna ke klinik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoax Ratna itu kemudian dibawa ke meja hijau. Ratna akhirnya divonis 2 tahun penjara. Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoax) penganiayaan. Dia dipidana dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Menyatakan terdakwa Ratna Sarumpaet terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran rakyat," ujar hakim ketua Joni membacakan amar putusan dalam sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (11/7/2019).
Kini, Ratna telah bebas. Dia kembali menghirup udara segar setelah menjalani resmi bebas pada Kamis (26/12). Dia bebas setelah mendapat SKPB dari Kemenkum HAM. Selain itu, Ratna mendapat remisi Idul Fitri dan 17 Agustus, sehingga jika dihitung, Ratna hanya menjalani kurungan selama 15 bulan penjara dari vonis yang dijatuhkan hakim selama 2 tahun penjara.
Ratna mengaku sangat bahagia setelah permohonan bebas bersyarat dikabulkan Kemenkum HAM. Ratna merasa lebih sehat.
"Sehat, gemuk. Di penjara kan nggak banyak bergerak, jadi sehat. Ya namanya orang bebas, ya," kata Ratna di kediamannya Jalan Kampung Melayu Kecil V, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Ratna mengaku ingin menghabiskan waktu bersama keluarga. Dia ingin menyegarkan pikiran setelah beberapa bulan mendekam di penjara.
Akan tetapi, dia menegaskan, dirinya akan tetap ke pemerintah. Bahkan, dia mengaku akan tetap kembali menjadi aktivis.
"Ya sebagai aktivis, itu nggak bisa diubah ya. Udah tabiat saya (menjadi aktivis). Di penjara, di Polda juga banyak yang saya bantu. Artinya kualitas saya sebagai aktivis di situ nggak berhenti di manapun saya berada," jelas Ratna.
Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) kapok memenjarakannya lantaran usianya yang sudah tua. Ratna mengatakan tugasnya sebagai aktivis adalah menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Menurut dia, kritik yang disampaikan merupakan bentuk kecintaannya terhadap bangsa.
"Jadi saya rasa mudah-mudahan Pak Jokowi juga kapok memenjarakan saya. Nggak ada gunanya juga, saya orang tua. Masa kalau saya mengkritik terus saya dimarahin lagi, nggak boleh begitu dong. Kita negara demokrasi," kata Ratna.
"Tugas saya sebagai aktivis adalah kritik dan itu bantuan buat Pak Jokowi, kalau beliau nggak saya kritik, berarti saya tidak sayang sama dia atau tidak sayang sama bangsa saya. Jadi kapan mulai mengkritik nggak usah ditanya juga ya," katanya.
Simak Video "Ratna Sarumpaet Sebut 'Salah' Masuk Tim Prabowo"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini