"Korban dan pelaku diduga sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara (pacaran)," ujar Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban saat itu sementara mengangkat air dari luar rumah masuk ke dalam dapur, terus tiba-tiba datang pelaku menarik tangan korban," kata Syahrul.
Menurut Syahrul, korban terus dipaksa memegang alat vital pelaku. Korban melawan hingga pelaku kabur.
"Korban memberontak dan memukul pelaku, sehingga pelaku membuka pintu, lalu melarikan diri," katanya.
Polisi telah menerima laporan korban. Saat ini pelaku masih dicari oleh kepolisian.
"Sampai saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku," kata Syahrul. (haf/haf)