Permohonan Bebas Bersyarat Dikabulkan, Ratna Sarumpaet Bebas Hari Ini

Permohonan Bebas Bersyarat Dikabulkan, Ratna Sarumpaet Bebas Hari Ini

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 26 Des 2019 12:19 WIB
Ratna Sarumpaet bebas. (Foto: dok. istimewa)


Saat ini, Desmihardi mengatakan, anak dan keluarga Ratna sedang berkumpul di lapas untuk persiapan menjemput Ratna. Dia mengatakan Ratna saat ini sedang menyelesaikan proses administrasi di lapas.

"Saat ini sedang mengurus administrasi. Keluarga sudah berkumpul, termasuk penjaminnya juga datang, anaknya Mbak Fatung," katanya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara. Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoax) penganiayaan.

Ratna juga mengajukan banding atas vonis ini, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Ratna Sarumpaet. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 2 tahun penjara Ratna Sarumpaet dalam kasus hoax penganiayaan.

(zap/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads