Massa Aksi di KPK Minta Pengusutan Tuntas Kasus Suap Pilkada Tapanuli Tengah

Massa Aksi di KPK Minta Pengusutan Tuntas Kasus Suap Pilkada Tapanuli Tengah

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 26 Des 2019 12:10 WIB
Massa aksi di KPK meminta pengusutan tuntas kasus Akil Mochtar. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Massa yang mengatasnamakan Solidaritas Nasional untuk Perjuangan Tapanuli Tengah menggelar aksi di depan gedung KPK. Mereka meminta KPK mengusut tuntas kasus suap yang menjerat eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan kasus perkara Pilkada Tapanuli Tengah.

Pantauan detikcom, aksi massa Solidaritas Nasional untuk Perjuangan Tapanuli Tengah dilaksanakan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). Mereka membawa spanduk dan foto Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Massa terlihat membentangkan spanduk bertulisan 'Tuntaskan kasus suap hakim MK Akil Mochtar, tangkap inisiator suap Bakhtiar Ahmad Sibarani'. Selain itu, massa membawa foto Bakhtiar Ahmad Sibarani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator aksi, Sendy, mengatakan aksi itu bertujuan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Tapanuli Tengah. Ia berharap KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri bisa menuntaskan kasus suap hakim terhadap MK Akil Mochtar, yang disebut juga menyeret nama Bakhtiar Ahmad Sibarani.

"Kita berharap ke Bapak Firli, sangat berharap sekali untuk bisa menuntaskan kasus suap Akil Mochtar dan menangkap inisiator suap dari kasus tersebut dan menangkap inisiator suap itu, yakni Bakhtiar Ahmad Sibarani," kata Sendy.

Sendy menyebut keterlibatan Bakhtiar Ahmad Sibarani ini sudah terbukti dalam persidangan kasus tersebut. Menurutnya, Bakhtiar mengakui telah mengirim duit ke sejumlah rekening dalam penanganan kasus perkara pilkada di Tapanuli Tengah ini.



"Di persidangan kasus Akil Mochtar ini, bahwa dia Bapak Bakhtiar ini mengakui dia telah mengirimkan beberapa uang ke beberapa rekening dalam penanganan kasus tersebut. Jadi tuntutan kami segera menuntaskan kasus pada Bapak Akil Mochtar dan menangkap dan menahan Bakhtiar Ahmad Sibarani sebagai inisiator suap tersebut," ucapnya.



Sendy mengatakan, selain melakukan aksi, pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti dokumen keterlibatan Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam kasus tersebut. "Kita juga akan serahkan bukti dokumen-dokumen ke KPK," tuturnya.

Redaksi meminta konfirmasi kepada Bakhtiar mengenai tuntutan aksi massa di KPK ini. Namun Bakhtiar memilih tidak memberikan komentar.
Halaman 2 dari 2
(ibh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads