Soetikno Soedarjo Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Suap Emirsyah Hari Ini

Soetikno Soedarjo Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Suap Emirsyah Hari Ini

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 26 Des 2019 10:46 WIB
Soetikno Soedarjo (Faiq/detikcom)
Jakarta - Soetikno Soedarjo akan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap kepada Emirsyah Satar. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada KPK.

Soetikno Soedarjo sudah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 10.20 WIB.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia tak banyak berbicara tentang persidangan yang bakal dihadapinya. Soetikno Soedarjo mengaku ingin sidang berjalan dengan lancar dan cepat diputus.

"Saya tidak ajukan eksepsi, biar cepat putus saja," kata Soetikno Soedarjo.

KPK menetapkan Emirsyah Satar bersama Soetikno Soedarjo sebagai tersangka suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat. Emirsyah, yang merupakan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, diduga menerima suap dari Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner Connaught International Pte Ltd.

KPK menduga Emirsyah menerima suap dari Soetikno itu dalam bentuk uang dan barang. Duit yang diduga diterima Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu.

Emirsyah turut diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang itu tersebar di Singapura dan Indonesia.

Terbaru, KPK menjerat Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, KPK menjerat Hadinoto Soedigno sebagai Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012 sebagai tersangka pencucian uang tersebut.

Kasus dugaan pencucian uang itu ditelisik KPK dari beberapa temuan baru, seperti dugaan pemberian uang dari Soetikno ke Emirsyah dan Hadinoto untuk membayar sejumlah aset. Aset yang dimaksud antara lain rumah hingga uang di rekening di luar negeri. (fai/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads