"Itu memang hasil kesimpulan rapat dalam RDP Komisi VI dengan Direksi Jiwasraya bahwa Komisi VI mengusulkan pembentukan Pansus atau Panja," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2019) malam.
"Usulan tersebut akan dibahas pada masa sidang ke-2 nanti sebab saat ini DPR sudah masuk masa reses," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Istana Tak Mau Didikte soal Jiwasraya |
Martin menyebut urusan Jiwasraya harus mendapatkan perhatian. Kasus ini melibatkan banyak pihak sehingga harus segera ditindaklanjuti.
"(Kasus Jiwasraya) Salah satu masalah yang harus mendapatkan perhatian karena melibatkan banyak orang sebagai nasabah, bahkan ada juga yang berasal dari nasabah luar negeri," ucap Martin.
Dugaan korupsi di Jiwasraya tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam penyidikan awal, Kejagung sudah menaksir angka kerugian negara di kasus korupsi ini, yaitu sekitar Rp 13,7 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menilai Jiwasraya telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi. Menurut Burhanuddin, Jiwasraya malah menempatkan 95 persen dana di saham yang berkinerja buruk.
Simak Video "Soal Jiwasraya, Erick Thohir Akan Bentuk Holding Asuransi"
(gbr/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini