"Itu dia sejak Juni 2019 pakainya, sejauh ini sih dia bawa saja. Cuma dia ikut anggota Perbakin dia dites dan juga dilatih," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Andi Sinjaya Ghalib dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (24/12/2019).
Andi menambahkan tersangka mengaku membawa senpi itu untuk membela diri. "Karena dia punya izin. Dia merasa ada izinnya untuk bela diri ya dia bawa," ujarnya.
"Sebagaimana yang ada di sini yaitu nomor polisi kendaraan, STNK, senpi beserta magasin dan selongsong peluru ada 3, kemudian peluru yang masih aktif ada 9 peluru," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (24/12).